OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Puluhan karyawan PT. Tata Hamparan Eka Persada (THEP) yang berlokasi di Desa Penyampak, Kabupaten Bangka Barat yang menyampaikan aspirasi terkait mutasi karyawan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan secara sepihak, di ruang banmus DPRD Babel, Rabu (17/02/21)
Perwakilan karyawan PT. THEP Allani mengatakan telah terjadi mutasi yang tidak sesuai aturan.
“Jadi ada 20 orang karyawan yang terdampak sejak tanggal 16 Februari ini. Sebelumnya ini sudah banyak karyawan-karyawan PT. THEP yang dipecat secara sepihak, dengan alasan pengunduran diri,” katanya.