Selain meresmikan Sumur Wakaf Masjid, ACT Bangka juga mengajak Puskesmas Pemali untuk mensosialisasikan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk masyarakat dan jamaah di Masjid Miftahul Jannah.
“Alhamdulillah, jazakumullah khairan kepada seluruh pewakif Sumur Wakaf Masjid Miftahul Jannah ini, semoga aliran air ini bisa menjadi amal jariyah untuk semuanya” Ungkap Sartino selaku Ketua DKM Masjid Miftahul Jannah.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bangka mengajak seluruh Masyarakat di Pulau Bangka untuk ikut patungan Sumur Wakaf untuk Masjid dan Pesantren di Pulau Bangka, melalui rekening BNI / BNI SYARIAH # 88 0000 2329 an Aksi Cepat Tanggap.(ob)