Then Suyanti Tegaskan Bayar Gaji Nakes Tenaga Kontrak Sesuai Aturan

Bagikan

“Untuk penyakit Hipertensi tekanan darahnya di bawah 180 itu akan kita Vaksinasi dan itu ada aturannya bukan saya yang bikin tapi sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelasnya.

Apabila ada Nakes yang tidak mau di Vaksinasi karena alasan sakit atau takut karena di suntik menurut Then pihaknya melalui Kepala Puskesmas atau Kepala Rumah Sakit akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pengecekan dan klarifikasi.

“Biasanya Nakes tersebut akan kita panggil dan kalau Nakes tersebut bertugas di Puskesmas atau Rumah Sakit maka kepala Puskesmas atau Rumah sakit itu akan mengecek dan melakukan klarifikasi terhadap keluhan Nakes tersebut,” pungkasnya.(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *