Dari keterangan Muzakir, dan ibunya Nurbaiti (48), Raja Ubit telah meninggal dunia pada tahun 2015 akibat sakit yang dialaminya sejak tahun 2010 lalu.
Saat masih konflik antara RI dengan GAM pada masa lalu, Raja Ubit ikut bergerilya di pedalaman Aceh Timur, ia juga pernah ditugaskan oleh Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk. Ishak Daud (Abu Chik) pada tahun 2001 ke Batu Bara Sumatera Utara.
“Saat itu untuk menjemput Abu Hasan Puteh dengan tujuan mendirikan GAM di Daerah Asahan Sumatera Utara,” terang Muzakir.
“Dan semasa itu pada tahun 2002 ayah ditahan di penjara Tanjung Gusta Sumatera Utara dengan kasus kontak senjata di Batu Bara saat itu, ayah sempat bersembunyi dan akhirnya tertangkap,” cerita Muzakir.
Hingga tahun 2006 Raja Ubit akhirnya mendapatkan amnesti dari Pemerintah Republik Indonesia, amnesti itu ia dapatkan setelah tercapainya perjanjian damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus lalu di Filandia.