Jurnalis : Anwar
OKEYBOZ.COM, BANDA ACEH – Untuk memastikan seluruh personelnya bebas dari narkoba, Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda aceh yang bertugas untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melakukan pemeriksaan Urine bagi Personil Polda Aceh dan Jajaran secara acak terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021.
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, SIK, MH yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M.Si menyebutkan, pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.