Namun lanjut Kabid Propam, dari 724 Personel Polda Aceh dan jajaran yang diperiksa, 5 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba,” ucap Kabid Propam, Selasa (23/2).
Kabid Propam juga menjelaskan, Ke 5 personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam.
“Ke 5 personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” jelasnya.