Kabid Propam juga menyampaikan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.
Dalam hal ini lanjutnya lagi, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.
“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ucapnya secara tegas.(OB)