Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK Mengatakan tersangka yang berhasil diamankan berinisial (YY) 41 Tahun, pekerjaan Wiraswasta yang alamat di Dusun Pendidikan Gp. Birem Puntong Kecamatan. Langsa Baro.
” Kita juga berhasil ngamankan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,17 Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit becak motor merk Honda Verza warna hitam.