Adapun Kronologis Kejadian Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap seorang Tsk yang selama ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial (YY), ditangkap saat sedang mengendarai becak motornya, saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan Barang-bukti berupa 2 (dua) paket Sabu yang ditemukan di dalam tong becak motor bagian depan yang di akui adalah miliknya.
Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan, pengembangan lebih lanjut”,ungkap Kasat kepada media ini.(OB)