“Dan ini lah kita Sosialisasi kepada masyarakat kita jangan sampai Perda yang telah kita paripurnakan pada tanggal 31 desember yang lalu, tetapi kesiapan-kesiapan terhadap masyarakat kita yang belum siap terhadap penegakkan Perda tersebut,” terang Bupati Bangka.
Menurut Bupati Bangka diharapkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka apabila mau melakukan aktifitas keluar rumah dan aktifitas apa pun hendaknya selalu menggunakan masker.
“Alhamdulilah saat ini masyarakat kita sudah memiliki kesadaran dalam memakai masker dan hari ini kami langsung mengunjungi pasar, karena pasar merupakan contoh kalau pasar sudah tertib maka ditempat lain juga sudah tertib,” ujarnya.(ob)