Pembayaran tilang cashless bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik, sehingga diharapkan kedepannya masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran tilang secara tunai, dan di ganti dengan sistem cashless dimana masyarakat dapat membayar Tilang secara Transfer, bertransaksi tanpa menggunakan uang tunai.
Novan Fahlevi selaku Kepala KCP Bank Mandiri Muntok menyebutkan bahwa sistem pembayaran tilang secara cashless dilakukan untuk meningkatkan pelayan publik.