” Menurut edaran dari pusat bahwasanya tidak ada lagi pembayaran secara tunai, agar tidak ada lagi penyelewengan, terutama tindak pidana korupsi ini bisa dilakukan semua bank berplat merah salah satunya Bank Mandiri, harapan kedepannya di bangun Atm Mandiri di Kejaksaan Negeri Bangka Barat,” pungkasnya.(ob)