“Padahal surat undangan tersebut sudah diantar langsung ke alamat perusahaan yang berlokasi di Desa Penyampak, Kabupaten Bangka Barat, tapi kami dapat informasi dari HRD PT. THEP bahwa direktur belum mendapatkan surat undangan secara resmi. Namun saya mendapatkan bukti bahwa surat itu memang sudah disampaikan oleh Pak Allani Perwakilan karyawan PT THEP, tetapi hanya ke satpam perusahaan, mungkin juga satpam nya belum menyampaikan ke HRD,” kata Herman Suhadi kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (23/02/21).