PN Sungailiat Gelar Sidang Pidana Umum Warga Kenanga

Bagikan

Caption Kegiatan persidangan di PN Sungailiat

Jurnalis : Rahmat Amin

OKEYBOZ.COM, BANGKA — Kasi intelijen Kejari Bangka Andri Mardiansyah, SH menyampaikan bahwa Selasa 23 Februari 2021 pukul 09.30 Wib telah berlangsung sidang pidana umum

dengan agenda persidangan terkait keterangan saksi ahli meringankan (ade charge) ahli pidana anti SLAPP dan saksi ahli pidana dalam perkara Tindak Pidana Umum Sebagaimana diatur pidana Pertama Pasal 228 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Atau kedua pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *