Caption Kegiatan persidangan di PN Sungailiat
Jurnalis : Rahmat Amin
OKEYBOZ.COM, BANGKA — Kasi intelijen Kejari Bangka Andri Mardiansyah, SH menyampaikan bahwa Selasa 23 Februari 2021 pukul 09.30 Wib telah berlangsung sidang pidana umum
dengan agenda persidangan terkait keterangan saksi ahli meringankan (ade charge) ahli pidana anti SLAPP dan saksi ahli pidana dalam perkara Tindak Pidana Umum Sebagaimana diatur pidana Pertama Pasal 228 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Atau kedua pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP .