RSUD Depati Hamzah Bantah Tuduhan Yang di Layangkan HN ke Kejati Bangka Belitung

Berita, Headline, Lokal, News4,013 views
Bagikan

Caption : Proses Konferensi Pers di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) Kota Pangkalpinang, Kamis (25/2)

Caption : Irwan Setiawan

OKEYBOZ.COM.PANGKALPINANG – Ramai berita adanya laporan yang di layangkan mantan honorer RSUD Depati Hamzah yang berinisial HN ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terhadap dugaan penyimpangan belanja Oksigen pasien covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) Kota Pangkalpinang, Kamis ( 25/02/2021)

Menanggapi laporan tersebut hari ini pihak Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) melakukan Konferensi Pers atas 3 laporan yang di layangkan HN ke Kejati tersebut

3 laporan tersebut berkaitan Penyimpangan atas belanja Oksigen terhadap covid 19, kemudian adalah pemotongan gaji honorer yang ketiga adalah berkaitan dengan honor covid 19

Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Muhamad Fauzan mengatakan saat proses Konferensi Pers di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) bahwa semua tuduhan tersebut tidak lah benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *