Caption : Proses Konferensi Pers di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) Kota Pangkalpinang, Kamis (25/2)
Caption : Irwan Setiawan
OKEYBOZ.COM.PANGKALPINANG – Ramai berita adanya laporan yang di layangkan mantan honorer RSUD Depati Hamzah yang berinisial HN ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terhadap dugaan penyimpangan belanja Oksigen pasien covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) Kota Pangkalpinang, Kamis ( 25/02/2021)
Menanggapi laporan tersebut hari ini pihak Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) melakukan Konferensi Pers atas 3 laporan yang di layangkan HN ke Kejati tersebut
3 laporan tersebut berkaitan Penyimpangan atas belanja Oksigen terhadap covid 19, kemudian adalah pemotongan gaji honorer yang ketiga adalah berkaitan dengan honor covid 19
Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Muhamad Fauzan mengatakan saat proses Konferensi Pers di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) bahwa semua tuduhan tersebut tidak lah benar