Diskresi Pimpinan Daerah Diperbolehkan

Berita, Headline, Lokal, News5,040 views
Bagikan

Jurnalis : Ika Indriani

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Kejaksaan Negeri Bangka Barat menerima kunjungan Dandim 0431/Babar, Kepala KPHP Rambat Menduyung Bangka Barat dan Kepala BPN Babar di ruang kerjanya, Jum’at (26/2/2021)

Pihak Kejari Babar pada silaturrahmi tersebut dimintai bantuan dan pendapat hukum seputar persoalan TMMD Bangka Barat yang masih terkendala kelengkapan administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *