Babinsa Serda Erwin Marpaung menjelaskan, kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menggunakan Dana Desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai ke masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan serta terdampak wabah Covid-19.
” Musyawarah Desa adalah suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Musdes kali ini membahas tentang Penataan Desa, Perencanaan Desa dan rencana Pembangunan Desa Tahun 2020. Hasil musdes ini akan dipedomani sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintah Desa,” jelasnya