“Jadi perda itu di mentahkan semua, ini yang kita khawatirkan, miras ini dari sisi pariwisa itu tidak terlalu besar untuk konteks Pangkalpinang, kalau untuk Pangkalpinang tidak terlalu signifikan, jika di izinkan ke tingkat kaki lima.
Untuk tingkat kaki lima sendiri bukan sasaran nya wisatawan tetapi masyarakat, maka kami sangat menolak hal seperti itu tidak mau kita, dan dorongan dari bawah sangat keras menolah Perpres itu,” tegas Rio Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang Fraksi PKS itu saat di hubungi Okeyboz.com lewat pesan Whatsapp
Rio berharap pemerintah bisa bijaksana menyikapi permasalahan seperti ini, jangan memaksakan kehendak, tidak menguntungkan secara ekonomi, kemudian meresahkan secara sosial