Dalam pemusnahan ladang ganja itu, turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K, Dandim 0103/ Aceh Utara, sejumlah pejabat Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Wadanyon Brimob Jeulikat, Danramil Sawang, Kapolsek Sawang, sejumlah personel Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103 Aceh Utara, personel BNNK Lhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara dan para undangan lainnya, sambung Kabid Humas.
” Terkait dengan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu, Polda Aceh bersama jajaran dan stake holders lainnya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu”, tutur Kabid Humas.