Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, terkait Pemerintah Daerah yang berencana akan menaikan harga gas elpiji 3 kilogram, ia belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya baru mendengar hari ini. Kalau gas yang 3 kilo, sepertinya kebijakan pemerintah pusat, tu ada HETnya. Jadi, setahu saya gas elpiji 3 kilo yang tabung warna hijau kekuningan itu adalah kebijakan pemerintah pusat, menjadi subsidi pemerintah pusat karena ada HETnya,” ujar Haryo kepada OkeyBoz.com, Jumat (5/5/2021).
Dikatakan Haryo, kebijakan menaikkan harga gas elpiji tiga kilogram biasanya juga akan berpotensi terjadinya penimbunan. Guna mencegah penimbunan hal tersebut, pihaknya telah siap untuk mengantisipasinya.