“Mungkin lahan akses jalan yang kita buka itu dekat dengan perkebunan masyarakat. Kira-kira sekitar berapa meter lah yang dekat dengan lahan masyarakat,” kata Indra.
Sebelum ada penyelesaian, lanjut Indra, kegiatan pembukaan lahan untuk akses jalan tersebut dihentikan, sedangkan tindaklanjut atas pengerusakan dan pembakaran terhadap aset milik PT SNS yang diduga dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Tanjung Labu pada Rabu (3/3) pekan lalu, diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Basel untuk memprosesnya.
“Kondisi sekarang masalahnya merembet ke penutupan jalan oleh masyarakat informasinya. Aset kita dirusak, perumahan karyawan dirusak, pos pembibitan dibakar, pos pengamanan dibakar dan mesin pembibitan dibakar. Untuk tindaklanjutnya itu kita laporkan ke Polres untuk memprosesnya,” ujar Indra.(ob)