1. Penegakan disiplin prokes, tapi di kabupaten nggak hilang. Di kecamatan nambah penegakan disiplin prokes.
2. Tracking dan pengambilan sampel hasil tracking.
3. Evakuasi. Evakuasi orang atau sample nanti akan ada anggarannya.
4. Pemakaman,” pungkasnya.(adv)