Caption : Tim Gabungan Saat Merazia Tambang Pasir Timah Diduga Ilegal di Belakang Makorem 045/Gaya, Selasa (9/3/2021) siang
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM,PANGKALPINANG – Tim gabungan yang terdiri dari Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Pangkalpinang merazia tambang inkonvensional (TI) pasir timah yang diduga ilegal di belakang Makorem 045/Gaya, Selasa (9/3/2021) siang.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Wahyudi Rahman hanya berhasil mengamankan mesin win, selang dan pipa yang diduga digunakan untuk menambang.