Kejari Bangka Mengikuti Kunjungan Secara Virtual Jaksa Agung RI Dalam Rangka Konsolidasi Serta Peningkatan Kinerja

Berita, Headline, Lokal, News5,422 views
Bagikan

“Ingatlah, setiap diri kita diberikan mandat untuk menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat. Untuk itu, tetap tunjukkan kiprah positif untuk terwujudnya citra dan marwah korps Kejaksaan yang baik di mata masyarakat,” terang Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung RI dengan menetapkan Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021Tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Intruksi Jaksa Agung RI tersebut, perlu dilakukan upaya masif yang efektif dan efesien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja dilingkungan Kejaksaan untuk mempublikasikan kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan melalui sarana Media Massa dan Media Sosial.

Dilanjutkan Pemaparan dan Arahan dari Wakil Jaksa Agung RI terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Memberikan arahan terkait Optimalisasi dan Implementasi WBK dan WBBM yang akan menjadi budaya, keikhlasan dan kesadaran disetiap satuan kerja Kejaksaan RI sebagai bentuk pelayanan pubik yang prima yakni cepat, professional dan berkeadilan.

Lalu Wakil Jaksa Agung RI memberikan arahan agar setiap satuan kerja Kejaksaan RI dapat melakukan yaitu (1) Inovasi (2) Manajemen Perubahan (3)Akuntablitas (4) Pengawasan dan (5) pemenuhan infrastruktur/fasilitas pelayanan publik.‘

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *