20 Usaha Tambak Udang di Basel, 2 Yang Kantongi Izin, Andi Normansyah Sebut Dua Kali Layangkan Surat ke Pelaku Usaha Tidak Juga Digubris.

Berita, Ekonomi, Lokal7,859 views
Bagikan

Dijelaskan Andi, usaha tambak udang tersebut mulai menjamur di Bumi Junjung Besaoh Basel sejak dari tahun 2018 lalu. Namun, hanya 2 tambak udang yang memiliki perizinan dari 20 usaha tambak udang tersebut.

“Perizinan itu sangat penting dan wajib dilengkapi oleh para pelaku usaha tambak udang sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 24 tahun 2018 tentang investasi secara regulasi dan terintegrasi,” jelas Andi.

Andi mengakui, bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat ke masing-masing pelaku usaha tambak udang namun hingga kini tidak juga digubris.

“Tujuan kita menyurati pelaku usaha tambak udang agar mereka taat pada aturan sehingga tidak ada kesan bahwa daerah ini tanpa aturan,” ujar Andi seraya mengingatkan para pelaku tambak udang untuk melengkapi perizinan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Selain itu juga diharapkan dapat membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah,apalagi sekarang pandemi” ujar Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *