” Kejadian ini berawal dari rasa cemburu pelaku selama 20 tahun terhadap korban BK yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya,” jelasnya
Kemudian Pelaku dikatakan Kapolres menemui korban BK dan menghabisi nyawa MS dengan sebilah parang.
” Minggu, (14/3/2021) pukul 13.30 wib pelaku menemui korban BK dengan membawa sebilah parang, saat korban sedang tiduran di kursi pelaku langsung menganyunkan parang yang dibawanya secara berulang kali di bagian leher,muka dan perut korban sehingga meninggal dunia,” ungkapnya