Penulis : Tri Sutrisno
OKEYBOZ.COM, TOBOALI — Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan PT Timah Tbk bersama mitra kerjanya untuk menyalurkan kompensasi kepada nelayan, penyungkur udang dan masyarakat pesisir dari hasil produksi aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Toboali Senin,15/03/2021.
Hal ini diutarakan oleh Samsir anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Basel Komisi III terkait dengan telah beroperasinya aktivitas penambangan laut yang dikerjakan oleh mitra kerja PT Timah Tbk seperti Kapal Isap Produksi (KIP) dan Ponton Isap Produksi (PIP) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.