Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Irwan Haryadi SH, seijin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan S.IK saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya mengatakan, terkait berita Viral Anggota DPRD Kabupaten Bangka tersebut, Sebagai fungsi yang menangani permasalahan Narkoba dirinya akan melakukan penyelidikan terhadap Akun yang memberitakan hal itu.
“Kita kan nggak serta merta menuduh oknum tersebut, yang mengandung azas prinsip praduga tak bersalah karena ini Instansi DPRD dan tak bisa kita langsung ciduk orangnya dan kita akan menyurati ketua DPRD,” terang Kasat Narkoba.
Dikatakan Irwan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Bangka, untuk membicarakan hal tersebut, dan disana hanya ditemui Wakil Ketua DPRD Mendra Kurniawan sedangkan Ketua DPRD Iskandar lagi dinas luar (DL).
“Saya bersama Anggota kita tadi sudah ke Kantor DPRD Kabupaten Bangka, dan disana hanya ada pak Mendra saja, intinya kita ini mau meminta kerjasama dengan teman-teman Dewan untuk menghadirkan orangnya (inisial R-red) tersebut,” Ujar Iptu Irwan Hariyadi SH.