Ini Ketentuan Zona Merah, Hijau, Kuning, Dan Merah

Berita, Headline, Lokal, News5,090 views
Bagikan

“Untuk zona oranye tidak jauh berbeda dengan zona kuning, hanya saja adanya penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Dalam pelaksanaan berkoordinasi dengan pukesmas dan Bhabinkamtibmas, serta untuk zona merah akan dilakukan pembekalan,” lanjutnya.

Beliau juga menyampaikan pemerintah telah berupaya melakukan beberapa rencana aksi untuk mengatasi kasus Covid-19 di Bangka Tengah, salah satunya adalah posko Covid-19.

“Jadi karena lonjakan Covid-19 di Bateng sendiri cukup tinggi, walaupun ada juga di beberapa desa yang masih zona hijau, pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan fungsi posko Covid-19. Bagaimana agar posko optimal, ya kita butuh support mulai dari dana, koordinasi pihak desa, kelurahan, kecamatan, sampai pusat,” tutur Sugianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *