Dalam persidangan tersebut Penasehat Hukum terdakwa menyatakan belum siap membacakan nota pembelaan pada persidangan karena nota pembelaan belum rampung dibuat dan meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk membacakan nota pembelaan pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 14.00 Wib.
Berdasarkan permohonan Penasehat Hukum para terdakwa tersebut Majelis Hakim menunda persidangan dan memerintahkan Penasehat Hukum para terdakwa untuk segera mempersiapkan dan membacakan tuntutan pada persidangan selanjutnya yang disepakati akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 14.00 Wib dengan agenda pembelaan terdakwa (Pledoi) secara Virtual.(ob)