Gubernur Babel : Kita Akan Ke Pengadilan Internasional Jika Lada Dipermainkan

Uncategorized3,230 views
Bagikan

“Harga lada Babel saat ini mendekati Rp70 ribu, antara Rp68-69 ribu. Itu harga rata-rata penjualan ke pengumpul,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Juaidi, di tempat yang sama.

Harga lada yang berangsur-angsur naik ini diawali dari Bangka Belitung menerima perubahan “Buku Putih” (deskripsi) IG (Indikasi Geografis) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI, belum lama ini.

Dengan adanya buku putih tersebut, membuat tata kelola lada, semua lada yang diperdagangkan dari Babel harus memakai IG yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, sehingga tidak ada lagi yang bisa mempermainkan harga lada dan ekspor lada sembarangan. Nah, hal inilah menjadi pemicu harga lada berangsur naik seperti yang dikatakan Juaidi.

“Saat ini sudah ditata kembali pola pemasarannya dengan pemberlakuan IG, sehingga tidak ada lagi penjualan lada tanpa IG. Karena akan berdampak brand lada Babel akan kembali terangkat di mata internasional,” ulas kepala dinas.

Momen Manfaatkan Resi Gudang

Naiknya harga lada semakin mempertegas perlunya petani memanfaatkan resi gudang yang telah difasilitasi pemprov.

Kata Juaidi, harusnya dengan resi gudang petani tidak perlu merasa khawatir dengan harga lada mereka. Karena dengan sistem ini lada mereka akan terjamin harganya, apalagi saat ini harga lada kembali bagus di pasaran.

“Jadi harusnya masyarakat tidak perlu ada kekhawatiran jika (lada) disimpan di resi gudang harga tidak naik-naik. Sekarang dengan naiknya harga lada akan timbul penyesalan bagi pemilik lada kenapa tidak menggunakan fasilitas resi gudang,” ulas Juaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *