” Kami sampaikan apa yang bisa kami bantu, akan dibantu dan tolong disampaikan, dikonsultasikan lebih cepat lebih baik jangan sampai kena masalah baru minta tolong. Kejaksaan ini penegak hukum yang mempunyai kewenangan keperdataan, tanpa tanpa diminta kamipun pasti memonitor dan mendampingi,” tegasnya.(adv)