“Terkadang kawan-kawan dilapangan menemukan bahwa bantuan kredit subsidi bunga O persen ini dianggap seperti bantuan lepas oleh sebagian UMKM, dan kami sudah klarifikasi dengan masyarakat maupun UMKM bahwa ini dapat subsidi dari Pemerintah dengan subsidi bunga 0 persen saja, dan peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjamannya saja, dan ini sangat ringan sekali,” Ujarnya.
Lanjut Santoso menambahkan, untuk saat ini UMKM yang sudah mengajukan pinjaman kepada pihak Bank Sumsel Babel sebanyak kurang lebih jumlahnya puluhan UMKM, dan yang sudah mencairkan pinjaman sesuai dengan rekeningnya sebanyak 20 UMKM.
“Kalau jumlah pastinya saya kurang hapal dan kurang tau pasti, yang jelas sekitar kurang lebih puluhan dan yang sudah mencairkan pinjaman sesuai dengan data direkening ada 20 UMKM,” tandasnya.(ob)