OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan
Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the Spot yang berlokasi di Kantor Kecamatan
Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat pada hari Selasa, 22 Maret 2021 dimulai pukul 09.30 s.d.
12.00 WIB.
Latar belakang kegiatan ini sehubungan dengan adanya masukan masyarakat agar Ombudsman Babel dapat menyasar masyarakat pedesaan untuk menyaring dan menerima keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.
Kegiatan PVL On the Spot kali ini diselenggarakan di wilayah kecamatan sebagai wujud inovasi Ombudsman Babel memperluas jangkauannya.
Momentum ini mendapatkan
tanggapan baik dan positif dari berbagai pihak serta menggambarkan kesadaran masyarakat
akan pelayanan publik yang berkualitas cukup tinggi.