“Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk menyampaikan pengaduan kepada kami.
Gunakan kesempatan baik ini agar masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi tentang tugas dan wewenang Ombudsman sehingga dapat mendorong masyarakat menyampaikan pengaduannya dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan
pelayanan publik” tutup Shulby.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya silakan datang ke posko
pengaduan PVL On the Spot dengan membawa kartu identitas yang dimiliki. Apabila ingin
menanyakan lebih lanjut silakan untuk menghubungi nomor Whatsapp Ombudsman Babel pada nomor 0811-973-3737.(ob)