Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jalankan Fungsi “Community Protector” Untuk Memberikan Perlindungan Bagi Masyarakat Dari Barang Ilegal dan Berbahaya

Bagikan

 

Hal ini sesuai dengan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya, serta sebagai Revenue Collector yang turut berperan dalam mengoptimalkan penerimaan Negara.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang Suharyanto mengatakan dalam rangka melindungi industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum serta melakukan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

 

“Seperti halnya upaya Tim Gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur bersama Bea Cukai Pangkalpinang yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang Impor Ilegal berupa Gulungan Tekstil di beberapa lokasi wilayah pengawasan dengan total jumlah 1.605 roll/gulungan tekstil Minggu (21/3/2021) kemarin”, ungkap Suharyanto yang disampaikan kepada okeyboz.com, Selasa (23/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *