Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jalankan Fungsi “Community Protector” Untuk Memberikan Perlindungan Bagi Masyarakat Dari Barang Ilegal dan Berbahaya

Bagikan

Menurut Dia, Penegakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal yang tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat, melainkan juga terhadap stabilitas perekonomian dalam negeri.

 

Dikatakannya, Koordinasi dan Sinergi yang baik dengan instansi dan aparat penegak hukum serta masyarakat sudah menjadi komitmen Bea Cukai untuk terus dilakukan dalam rangka mendorong dan melindungi industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan.

Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bea Cukai kepada masyarakat dan negara.

Dengan Dukungan semua pihak dan stakeholder, Bea Cukai Pangkalpinang akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan yang efektif untuk mewujudkan Bea Cukai yang Makin Baik,” harapnya. (*/Aditya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *