Lebih lanjut, Yozar mengharapkan agar Badan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dapat meningkatkan pemahaman dan pelayanannya mengenai poin-poin penting yang
diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik seperti Informasi yang wajib
disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta
merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan Informasi yang dikecualikan.
Terlebih
lagi yang penting menjadi perhatian yaitu Informasi tentang kinerja baik realisasi program dan
kegiatan yang telah dilaksanakan maupun sedang dijalankan Badan Publik, sebab cukup
banyak laporan yang masuk ke Ombudsman Babel mengenai hal tersebut, yang kami
tindaklanjuti dari sisi pemberian pelayanannya.
“Keterbukaan Informasi Publik sangat penting untuk diterapkan dengan sebaik-baiknya, hal
tersebut juga untuk mencegah maladministrasi dan korupsi dalam pelayanan publik. Badan
Publik seyogyanya dapat meningkatkan pemahaman dan pelayanannya terutama dalam hal
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, misalnya informasi
mengenai kinerja Badan Publik. Sebab hal tersebut cukup banyak dilaporkan ke Ombudsman
Babel oleh masyarakat” ujarnya.