Dalam pengasuhan 1000 HPK, BKKBN mengambil peran melaksanakn tugas pemberdayaan keluarga melalui cara pengasuhan pada periode 1000 HPK, yaitu saat kehamilan sampai dengan anak berusia dua tahun.
“Peran ini dilaksanakan PKB/PLKB, kader koordinator dan kader-kader BKB yang bersentuhan dengan keluarga-keluarga yang menjadi sasaran.
Merupakan harapan kita bersama agar kegiatan ini dapat mempercepat penanganan stunting serta memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengelola program di lapangan agar bersinergi dalam penggarapan program 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting,” ujar Naziarto.(adv)