OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Ekonomi kreatif bukanlah merupakan hal yang baru. Sering kebanyakan orang mengategorikan ekonomi kreatif dalam bentuk UMKM, juga bukan hanya sebatas kuliner. Kuliner hanya merupakan salah satu dari 16 subsektor turunan dari ekonomi kreatif.
“Berbicara ekonomi kreatif tidak hanya sebatas kuliner. Kalau kita breakdown ada 16 sub sektor di dalamnya,” jelas Ketua Dewan Pembina Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kepulauan Bangka Belitung, Melati Erzaldi.
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Gekraf Kepulauan Bangka Belitung, Melati Erzaldi saat menghadiri acara silaturahmi pelaku ekonomi kreatif dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kedai Kopi Jugend (Jugen Creative Haus), Pangkalpinang, Jumat (26/3/21).
Lebih lanjut, Melati Erzaldi menjelaskan bahwa 16 sub sektor yang dimaksud antara lain adalah bidang fashion, video, film, animasi, broadcast, dan fotografer. Bahkan juga termasuk pengembangan aplikasi, seni pertunjukan, arsitektur, kriya, dan lainnya.