CV. Dunia Vaname Akui Rusak Mangrove, Humas Bantah Dikatakan Tidak Lakukan Sosialisasi

Bagikan

Atas dasar izin ILP dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu nomor 503/04/ILP-DKP/DPMPTSE2021 tanggal 28 Januari 2021 pihak perusahaan diberi ruang untuk membuka akses agar bisa mengambil air laut dengan fasilitas pipa tanam dalam tanah.

 

“Dalam hal pembabatan itu kami (pihak perusahaan) bukan dengan sengaja merusak mangrove tapi hanya sifat sementara,dan akan diperbaiki seperti permintaan warga, awalnya membongkar tanah sekitar 3 meter tapi terkendala longsor jadi dibongkar lebih dari 5 meter untuk akses mau tidak mau apa yang ada dijalur yang sudah ditetapkan koordinat oleh pihak terkait tetap kena dampak dari kegiatan tersebut”, jelas Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *