Kejelasan mahasiswa tersebut, dikatakan Helena harus disikapi semua pihak, sehingga dapat dicarikan jalan keluar terbaik.
” Kan sekarang semuanya melalui digital, kenapa tidak bisa di-print di sini atau gimana melalui Dinas Pendidikan atau minta ke AKP segera dikeluarkan sertifikat, kemudian legalisasi sehingga sertifikatnya bisa dipakai,” pungkasnya.(ob)