Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat. (OB)