“Rekomendasi dari Minerba belum ada. Kita juga sudah menyampaikan surat kepada Minerba terkait bagaimana kami mengakomodir masyarakat yang berkeinginan menambang, tetapi belum memenuhi aspek teknis maupun lingkungan,” kata dia di kantor Gubernur Babel, Senin (29/3/2021).
Adi menuturkan, saat ini ada dua PIP yang telah disetujui yakni PIP plat dan PIP Ponton yang dinyatakan telah memenuhi aspek teknis dan lingkungan hidup serta sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Minerba.
Selain itu, terkait revisi Analisi Dampak Lingkungan Hidup atau Amdal dari 360 unit menjadi 2000 unit PIP ia tak dapat menyimpulkan berapa PIP yang nantinya bakal disetujui oleh Minerba.