Caption : Prosesi Pemecatan Briptu RM di Polres Bangka
Jurnalis : Rahmat Amin
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Anggota Polres Bangka berinisial RM, dipecat dengan tidak dengan hormat (PTDH),
Oknum ini diberhentikan karena tidak pernah masuk dinas, meninggalkan tugasnya dalam waktu lebih 30 Hari Kerja berturut turut, Rabu (31/3/2021).