Jarang Masuk Kantor Briptu RM, di Pecat Dengan Tidak Hormat

Berita, Headline, Lokal, News5,301 views
Bagikan

“Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan juga tidak tampak hadir diwakilkan dengan foto saja,” Ungkap Kasi Propam Polres Bangka Ipda Marlyanto Simorangkir.

Kapolres Bangka mengatakan perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment (Pemecatan).

“Sangsi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” terang AKBP Widi Heryawan S.IK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *