” Kami sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dan Stafnya, beserta Kepala sekolah dan guru-guru yang hadir se- kecamatan payung. Kami mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka pemahaman Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya,” ungkap Sudarta, Kamis (1/4)
Sebagaimana dikatakan Sofian, S.Pd selaku pemateri bahwa Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Bangka Selatan yang sudah ditetapkan dan memiliki sertifikat seperti Tari Gajah Menunggang dan Teluk Serujo.
Selain itu, Bangka Selatan saat ini juga memiliki 5 Budaya Takbenda yang sudah dilakukan pencatatan dan masih dalam proses penetapan untuk dijadikan sebagai Warisan Budaya Takbenda yakni Kawin Massal, Tari Tigel, Lakso, Bongkol, Bolu Kuci,” kata Sofian.
Sofian juga memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Warisan Budaya Takbenda yang sudah ditetapkan dan Budaya Takbenda yang belum ditetapkan untuk dapat dipromosikan dan ditindak lanjuti dalam pencatatan dan penetapan kedepan.
Setelah itu Sosialisasi ini juga menyampaikan informasi tentang Cagar Budaya di Kabupaten Bangka Selatan.
Jumlah Cagar Budaya yang ada dan diketahui di Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 69 yang terdiri dari Benda, Bangunan, Struktur dan Situs yang tersebar dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.