Gelar Evaluasi dan Penandatanagan MoU, Algafry Minta Kades Tetap Tingkatkan Kinerja Meski Pandemi!

Berita, Headline, Lokal, News4,842 views
Bagikan

Dalam sambutannya Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah turut menyambut baik dengan adanya kerjasama dalam hal pendampingan hukum pada kegiatan APBDES.

“Seperti yang kita bahwa perjanjian kerja sama (MoU) antara kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Tengah sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya, dan yang terakhir adalah pada tanggal 2 April 2019, di mana perjanjian kerja sama tersebut diperpanjang setiap dua tahun sekali sesuai kesepakatan bersama. Maka dari itu untuk tahun ini perjanjian kerjasama MoU kita perpanjang pada hari ini tanggal 6 April 2021,” ujar Algafry Rahman.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik dengan adanya kerjasama ini dalam hal pendampingan hukum pada kegiatan APBDES,” lanjut Algafry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *