Hal yang menguatkan kelimanya menggunakan rapid test palsu dikatakan Kapolres, salah satunya tidak adanya tindakan seperti pengambilan sample lendir dari hidung dan mulut melalui teknik swab.
” Diduga palsu karena telah dikonfirmasi kepada alamat yang menerbitkan dan mereka itu memang tidak dilakukan tindakan seperti rapid test itu tidak pernah dicolok hidungnya,” ungkapnya
Pihak Polres juga ditegaskan Kapolres telah melakukan upaya konfirmasi ke penerbit surat rapid test yang digunakan tersebut.
” Dari lembaga yang di dalam dokumen itu, sebagai penerbit sudah dikonfirmasi, tidak pernah mengeluarkan (surat rapid antigen test),” cetusnya