“Tolong saya yang diajak bicara dulu jangan mereka dulu, nanti takutnya mereka malah takut kerja. Saya mau bekerjasama dengan baik dengan baik agar pembangunan bisa selaras yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” ucapnya.
Riza Herdavid berharap kepada Aparat Penegak Hukum dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, untuk membina para kepala desa, aparatur desa dan ASN dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di daerah agar tidak bertentangan dengan aturan.
“Selain itu, peran serta dari Inspektorat sebagai APIP juga harus ikut andil dalam memberikan pembinaan agar apa yang dilaksanakan oleh kepala desa beserta perangkatnya dan pegawai ASN pada umumnya tidak berurusan dengan hukum,” tutupnya.(ob)